M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membantah keras tuduhan “skandal” dalam proses tender pengadaan mobil dinas tahun anggaran 2025, seperti yang diberitakan oleh media daring otoritas.co.id dan porosjakarta.com.

Tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan, karena seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, I Made Budi Adiana menjelaskan, bahwa pengadaan kendaraan bermotor penumpang tersebut menggunakan metode Tender Cepat. Metode ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta aturan turunannya.

“Prosedur Tender Cepat hanya digunakan apabila spesifikasi dan volume pekerjaan sudah jelas, serta peserta tender telah terkualifikasi dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP),” terang Adiana dalam keterangan resminya, pada Rabu (30/07/2025).

Kronologi Proses Tender
Paket pengadaan ini diumumkan pada 17 April 2025, melalui LPSE Provinsi Bali. Sebanyak lima peserta mengajukan penawaran. Sesuai mekanisme Tender Cepat, evaluasi penawaran dilakukan berdasarkan harga, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi terhadap penawar terendah.

Dalam proses verifikasi, empat peserta tender cepat menyatakan mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima oleh Pokja Pemilihan. Dengan demikian, PT. Grand Integra Teknologi ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp10.170.800.000.

Namun, pada 7 Mei 2025, PT. Grand Integra Teknologi menyatakan mengundurkan diri karena kendala perpajakan. “Pengunduran diri tersebut diterima oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sehingga pengadaan dibatalkan dan tidak dilanjutkan ke tahap kontrak,” tambah Adiana.

Komitmen Integritas dan Transparansi
Dengan demikian, tuduhan adanya “skandal” dalam pemberitaan media tersebut sangat tidak berdasar. Pemerintah Provinsi Bali menekankan bahwa tidak ada unsur penyimpangan, pengaturan pemenang, atau intervensi dalam proses tender ini.

“Pemerintah Provinsi Bali tetap berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh proses pengadaan barang/jasa,” tutup Adiana. (yd/**)

Spread the love