M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berupaya untuk tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi pegawai honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Komitmen ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen setelah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) daring dengan Komisi II DPR RI, pada Senin (30/06/2025).

RDP tersebut turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Taj Yasin menegaskan, bahwa seluruh kategori pegawai pemerintahan, termasuk PPPK, ASN, non-ASN/honorer, dan Guru Tidak Tetap (GTT), menjadi perhatian. “Closing-nya tidak akan ada PHK,” ujarnya.

Pemprov Jateng berupaya mengakomodasi usulan-usulan dari RDP, untuk mencegah munculnya klaster pengangguran baru akibat PHK pegawai honorer.

Selain itu, RDP juga mengusulkan kepastian jenjang karir bagi PPPK. PPPK diharapkan memiliki peluang peningkatan jabatan, penghargaan kinerja, dan pengembangan kompetensi secara adil dan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kalau semua usulan itu bisa diterima semua dan haknya bisa dipenuhi semua, maka itu paling bagus. Jadi enggak ada perbedaan ya antara PPPK, dan PNS,” jelas Taj Yasin.

Lebih lanjut Taj Yasin turut menekankan pentingnya perhatian terhadap GTT. Hal ini mencakup penempatan yang tepat di lembaga pendidikan untuk memastikan GTT mendapatkan jatah jam mengajar yang layak, serta perhatian terhadap kesejahteraan dan kesehatan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jateng, RR Utami Rahajeng, menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut, khususnya terkait penempatan guru agar mendapatkan jam mengajar yang layak.

“Prinsipnya, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang paham betul formasinya seperti apa. Kami akan memetakan yang belum dapat atau masih nol jam mengajar, nanti akan kita prioritaskan,” jelasnya. (red/hm)

Spread the love