M-RADARNEWS.COM, JATENG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) bertajuk “Tak Diskon, Maka Tak Sayang!” di Jawa Tengah (Jateng), telah resmi berakhir pada 30 Juni 2025. Program ini sukses menjaring 1.196.113 objek pajak yang sebelumnya menunggak, berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jateng.

Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso menyampaikan, bahwa selama program berlangsung, dari 8 April hingga 30 Juni 2025, banyak wajib pajak yang sebelumnya tidak membayar akhirnya menunaikan kewajibannya.

“Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar,” ujar Nadi Santoso, pada Rabu (02/07/2025).

Secara total, program pemutihan ini berhasil mengumpulkan PAD sebesar Rp333.904.513.000. “Angka ini semakin diperkuat dengan capaian dari Opsen PKB sebesar Rp219.435.596.000,” terangnya.

Kepala Bapenda berharap, hasil ini dapat menjadi suntikan dana penting bagi pembangunan daerah. Ia juga berpesan, agar kesadaran dan ketaatan wajib pajak dalam membayar PKB tetap terjaga.

“Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya, sembari menekankan pentingnya PKB sebagai tulang punggung PAD provinsi. (ed/**)

Spread the love