M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperketat pengawasan terhadap praktik beras oplosan yang merugikan masyarakat. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan berbagai langkah sudah diambil untuk melindungi warga dari kecurangan beras oplosan ini.
Pemkot Surabaya, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopungdag) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polrestabes Surabaya, secara rutin menggelar inspeksi mendadak (sidak) di pasar-pasar. Sidak ini bertujuan mengidentifikasi praktik pengoplosan beras premium dengan beras medium.
“Kita sudah melakukan sidak beberapa kali. Teman-teman dari perindustrian perdagangan dan juga Satgas Pangan dari teman-teman Polrestabes juga turun untuk selalu memeriksa di pasar-pasar,” kata Wali Kota Eri, pada Jumat (25/07/2025).
Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya kesadaran moral dan kejujuran dari para pedagang. Ia mengajak para pelaku usaha untuk kembali pada nilai-nilai agama dan kemanusiaan. “Setiap manusia kalau hatinya kuat dengan dasar agama dan menjalankan Pancasila, InsyaAllah tidak akan berbuat curang,” ungkapnya.
Untuk memberantas praktik ini, Wali Kota Eri mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi beras oplosan. “Maka saya berharap, kalau ada yang menemukan ini segera laporkan baik ke Satgas Pangan maupun ke Pemerintah Kota karena kami tidak bisa melihat sendiri, ngetes sendiri sampai ke bawah-bawah,” jelasnya.
Selain itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjunjung tinggi ajaran agama yang melarang perbuatan merugikan orang lain. “Kalau kita saling mengingatkan bagaimana ajaran agama itu tidak boleh melakukan hal yang merugikan orang lain,” imbuhnya.
Hingga saat ini, berdasarkan pemeriksaan Satgas Pangan di beberapa titik pasar di Surabaya, belum ditemukan praktik beras oplosan. Meski begitu, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan pengawasan akan terus ditingkatkan.
“Pengawasan akan terus ditingkatkan, dan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk memberantas praktik curang ini di Kota Surabaya,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Pemkot Surabaya bersama Satgas Pangan Polrestabes Surabaya akan terus rutin melakukan sidak ke sejumlah pasar dan perusahaan distribusi beras demi mengantisipasi praktik curang ini di Kota Pahlawan. (by/*)
