M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, mengadakan rapat koordinasi (rakor), pada Senin (08/09/2025), untuk mempercepat pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana). Kegiatan ini bertujuan memperkuat Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) dengan meningkatkan kapasitas desa dalam menghadapi ancaman bencana secara mandiri.

Rakor yang berlangsung di Auditorium Menara Wijaya Lantai 10 ini dihadiri oleh Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Bergas C. Penanggungan, Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, serta seluruh camat dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Sukoharjo.

Dalam sambutannya, Bupati Etik Suryani mengungkapkan, bahwa dari 167 desa/kelurahan di Sukoharjo, baru sekitar 40 desa yang telah membentuk relawan dan menyelenggarakan kegiatan peningkatan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPBD Provinsi Jateng Bergas C. Penanggungan memaparkan strategi kolaborasi multi helix sebagai pendekatan strategis penanggulangan bencana. Pendekatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, hingga media.

“Kolaborasi multi helix bukan pilihan, tetapi keharusan strategis untuk mengurangi risiko dan mempercepat pemulihan,” tegas Bergas dalam presentasinya.

Sebagai bukti efektivitas, kolaborasi ini berhasil membentuk 316 Destana baru di Jawa Tengah pada tahun 2025. Dengan penambahan ini, total Destana di Jawa Tengah mencapai 1.969 dari total 8.563 desa/kelurahan.

Inspektorat Daerah Kabupaten Sukoharjo, yang turut hadir dalam rakor dan menekankan pentingnya penggunaan dana desa untuk kegiatan penanggulangan bencana. Aturan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal No. 2 Tahun 2024.

Perwakilan Inspektorat menjelaskan, bahwa dana desa harus digunakan tidak hanya untuk respons saat bencana, tetapi juga untuk pencegahan dan kesiapsiagaan. Ketentuan yang relevan mencakup mitigasi dan adaptasi perubahan iklim (Pasal 5), ketahanan pangan pascabencana (Pasal 7), dan penanggulangan kerawanan sosial akibat bencana (Pasal 12).

“Dana desa harus digunakan tidak hanya untuk respon kejadian, tapi juga kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan agar masyarakat lebih siap menghadapi bencana,” jelasnya.

Data terbaru menunjukkan, bahwa Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Jawa Tengah tahun 2024 berada di angka 99,61, yang termasuk kategori sedang. Angka ini menurun signifikan dari 157,73 pada tahun 2015, menunjukkan efektivitas upaya penanggulangan bencana yang telah dilakukan.

Berdasarkan data, 95 persen korban selamat saat bencana karena mereka mampu menyelamatkan diri (34,9 persen), diselamatkan keluarga (31,9 persen), dan diselamatkan tetangga (28,1 persen). Fakta ini menunjukkan pentingnya peningkatan kapasitas dan kesiapsiagaan masyarakat.

Di akhir rakor, Bupati Etik Suryani menegaskan komitmen Pemkab Sukoharjo, dalam mewujudkan desa-desa yang tangguh dan siap menghadapi berbagai ancaman bencana, sesuai dengan visi-misi 2025-2030.

“Saya mengajak seluruh pihak berkomitmen penuh mewujudkan desa-desa di Kabupaten Sukoharjo menjadi desa yang tangguh dan siap menghadapi berbagai ancaman bencana,” ujar Bupati.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, dan Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo tentang Percepatan Pembentukan Destana, yang didanai dari APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025. (dn/**)

Spread the love