M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, saat menanggapi berita terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap Wamenaker, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/08/2025).
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK,” kata Prasetyo.
Baca juga: OTT KPK: Wamenaker Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Kepengurusan Sertifikasi K3
Menurutnya, Presiden mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya. Jika Immanuel terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian.
“Dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan, apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujarnya.
Mensesneg juga menegaskan kembali pesan Presiden kepada seluruh pejabat agar selalu berhati-hati, dan tidak menyalahgunakan jabatannya.
“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua, bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menekankan komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberantas korupsi, yang dimulai dari jajaran pejabat. Ia mengakui, bahwa pemberantasan korupsi masih menjadi tantangan besar.
“Dengan kejadian ini, akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet,” tegasnya.
Selain itu, Presiden Prabowo juga mengingatkan seluruh jajarannya, terutama anggota kabinet, untuk menjaga semangat antikorupsi dan tidak membuat pernyataan yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat.
“Dua hal ini selalu terus-menerus diingatkan oleh Bapak Presiden sebagai bagian dari ‘warning’ kepada kita semua,” tutup Mensesneg.
