Pj. Lihadnyana Sampaikan Raperda APBD 2025 Capai Rp2,4 T pada Rapat Paripurna DPRD Buleleng
M-RADARNEWS.COM, BALI – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, yang diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun, dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng, pada Senin (28/10/2024).
Acara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, bersama anggota dewan lainnya serta para pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
Dalam sambutannya, Pj. Lihadnyana menyampaikan, bahwa pendapatan daerah pada rancangan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp2.488.789.747.538. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp193.830.924.105 atau 8,45 persen dibandingkan dengan APBD Induk TA 2024 sebesar Rp2.294.958.823.433.
Lebih lanjut Lihadnyana menjelaskan, bahwa penyusunan rancangan APBD ini menggunakan pendekatan anggaran berbasis kinerja dan berorientasi pada pencapaian hasil sesuai dengan rencana kerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Sekedar informasi, dalam rapat ini juga dibahas tiga raperda lainnya, yaitu pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang kerja sama daerah, penyertaan modal daerah kepada sejumlah perusahaan umum daerah, dan tentang penanggulangan bencana. (yd/**)








