M-RADARNEWS.COM, JATIM – Polda Jawa Timur (Jatim), mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak menggelar konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun 2025 ke 2026. Kebijakan ini diterapkan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, perayaan tahun baru sebaiknya dilakukan secara sederhana tanpa aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Warga Jawa Timur kami imbau untuk merayakan pergantian tahun di lingkungan masing-masing, tanpa konvoi lintas kabupaten maupun kota, terutama menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis,” ujar Kombes Abast, Senin (29/12/2025).

Ia menyebutkan, kepolisian juga melakukan pemetaan titik-titik rawan kemacetan dan potensi gangguan, termasuk penempatan personel dan pemeriksaan di sejumlah ruas jalan utama.

“Pemeriksaan akan dilakukan di jalur yang tingkat kerawanannya tinggi untuk mengantisipasi kecelakaan maupun gangguan keamanan lainnya,” tambahnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu juga menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap imbauan ini demi keselamatan bersama.

“Silakan segera menghubungi call center 110 jika menemukan gangguan keamanan, tindakan mencurigakan, atau memerlukan bantuan kepolisian. Layanan ini bebas pulsa dan beroperasi 24 jam,” tutup Kombes Pol. Abast. (by/**)

Spread the love