M-RADARNEWS.COM, JATIM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), mengerahkan tim khusus dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) untuk membantu pengembangan kasus penemuan ladang ganja di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, bahwa tim khusus yang beranggotakan delapan personel ini akan mendukung proses penyelidikan dan pengembangan kasus yang ditemukan oleh Polres Blitar Kota.
“Timsus terdiri dari 1 unit ada 8 personel untuk backup pengembangan temuan ladang ganja oleh Polres Blitar Kota,” kata Kombes Pol Abast, Kamis (04/09/2025).
Penemuan ladang ganja ini berawal dari pengembangan kasus penyerangan di Mapolres Blitar Kota, pada Minggu (31/08/2025). Saat itu, polisi mengamankan 143 orang, dan salah satu terduga pelaku berinisial AAP (25) dinyatakan positif ganja setelah tes urine.
“Dari hasil pemeriksaan, AAP mengaku membeli ganja dari seseorang di wilayah Dusun Tirtomoyo,” ujar Kombes Abast.
Berdasarkan pengakuan tersebut, Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, segera mendatangi lokasi. Di sana, polisi menemukan ladang ganja seluas halaman belakang rumah dengan total 820 pohon.
Pohon-pohon ganja tersebut memiliki berbagai ukuran, diantaranya 340 batang dengan tinggi 12 cm, 20 batang dengan tinggi 10 cm, 121 batang dengan tinggi 15 cm, 278 batang dengan tinggi 20 cm, 10 batang dengan tinggi 25 cm.
“Pemilik tanaman ganja tersebut telah diamankan oleh Polres Blitar Kota,” tutup Kombes Pol. Abast. (by/*)
