Presiden Jokowi Luncurkan Golden Visa, Undang Investor Dunia Masuk Indonesia

Presiden Jokowi meluncurkan Golden Visa Indonesia, di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton, Jakarta, pada Kamis (25/07/2024). Foto: red/ist.

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri dan memberikan sambutan pada acara peluncuran Golden Visa Indonesia, di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, pada Kamis (25/07/2024).

Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta-talenta dunia, serta diaspora Indonesia untuk datang, berkontribusi, dan turut serta membangun Indonesia.

Melalui Golden Visa yang baru saja diluncurkan, implementasi kebijakan tersebut diharap membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan investor, untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi di Indonesia.

Saat meluncurkan Golden Visa RI, Presiden Jokowi mengatakan, layanan Golden Visa akan memberi kemudahan kepada para warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

“Sehingga menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay,” kata Presiden Jokowi.

Namun, Golden Visa tak bisa diberikan ke sembarang WNA. Presiden Jokowi menggarisbawahi, pemberian Golden Visa hanya kepada good quality travelers yang telah diseleksi.

“(Pemberian Golden Visa) harus benar-benar selektif, benar-benar diseleksi, harus benar-benar dilihat kontribusinya. Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, meloloskan orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional,” tandasnya.

Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menjelaskan, bahwa Golden Visa diberikan untuk mengimplementasikan kebijakan “Selective Policy” dengan tujuan menyasar “Good Quality Travelers”.

“Melihat salah satu fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, serta berdasarkan arahan bapak Presiden, maka dirumuskan suatu kebijakan keimigrasian yang kita populerkan dengan ‘Golden Visa’,” katanya.

Untuk diketahui, Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai jawaban dari inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan dan fasilitas kepada WNA untuk berada dan tinggal di Indonesia. Melalui kebijakan Golden Visa, akan semakin mempertegas posisi strategis Indonesia di mata internasional. (red/*)

Tutup