M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (07/11/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik, di antaranya:
Ketua;
- Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie (Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008).
Anggota;
- Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian)
- Muhammad Mahfud MD (Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024)
- Yusril Ihza Mahendra (Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
- Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum)
- Otto Hasibuan (Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
- Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)
- Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri)
- Idham Aziz (Kapolri 2019-2021)
- Badrodin Haiti (Kapolri 2015-2016)
Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Usai pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo diikuti oleh para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam acara tersebut sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
