M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan prosesi pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi dan anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) masa jabatan 2026-2031, pada Jumat (10/04/2026), di Istana Negara, Jakarta.
Dalam upacara tersebut, Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung (MA).
Keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nanik Purwanti, sebelum Liliek mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.
Sementara itu, sembilan anggota Ombudsman RI turut mengucapkan sumpah jabatan setelah diangkat melalui Keppres Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman RI.
Daftar anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 sebagai berikut:
- Hery Susanto; Ketua merangkap anggota
- Rahmadi Indra Tektona; Wakil Ketua merangkap anggota
- Abdul Ghoffar; anggota
- Fikri Yasin; anggota
- Maneger Nasution; anggota
- Nuzran Joher; anggota
- Partono; anggota
- Robertus Na Endi Jaweng; anggota
- Syafrida Rachmawati Rasahan; anggota
Dalam penggalan sumpahnya, para anggota menegaskan komitmen untuk bekerja profesional, tidak melakukan penyalahgunaan wewenang, serta menolak segala bentuk pemberian atau janji yang berkaitan dengan jabatan.
Setelah prosesi sumpah, Liliek Prisbawono Adi dan Ketua Ombudsman RI menandatangani berita acara. Acara ditutup dengan ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada seluruh pejabat yang dilantik.
Pelantikan tersebut turut dihadiri pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.
