Sebanyak 373 Pedagang Pasar Badung dan Kumbasari, Terima Bantuan Sarana Prasarana dan Santunan Penguatan Ekonomi
M-RADARNEWS.COM, BALI – Bencana banjir ekstrem yang melanda Bali, pada Rabu, 10 September lalu, telah menyebabkan kerusakan signifikan pada sejumlah fasilitas publik dan tempat suci. Untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyerahkan bantuan sebesar Rp3.424.500.000.
Untuk meringankan duka akibat bencana ini, bantuan ini disalurkan secara langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster yang didampingi Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, beserta jajaran terkait, pada Kamis (18/09/2025).
Penyaluran bantuan ini mencakup perbaikan sarana prasarana perekonomian serta santunan penguatan ekonomi Pasar Badung, dan Pasar Kumbasari yang diserahkan kepada 373 pedagang adalah Rp2.714.000.000.
Masing-masing bantuan diserahkan sebesar Rp10 juta untuk perbaikan 72 kios kepada 42 pemiliknya (terdapat 1 orang tercatat memiliki 2 kios) dengan total Rp720 juta, diserahkan juga uang sebesar Rp5 juta untuk perbaikan 148 Los yang dimiliki oleh 51 orang dengan total Rp740 juta, serta diserahkan juga bantuan sebesar Rp3 juta kepada 280 pedagang untuk 418 dagangan yang ada di pelataran.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster berpesan agar perbaikan fasilitas pasar segera dilakukan agar aktivitas ekonomi dapat pulih kembali. “Kios, los, atau pelatarannya yang rusak harus segera diperbaiki agar bisa beroperasi lagi. Para pedagang harus kembali merasakan kenyamanan berjualan,” ujarnya.
Ia juga memotivasi para pedagang untuk tetap semangat. Koster menekankan pentingnya menjaga kesehatan agar bisa terus beraktivitas untuk keluarga tercinta.
Terkait adanya imbauan donasi gotong royong bagi ASN, Gubernur Koster menegaskan, bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela dan tidak ada paksaan. Meskipun nilai uangnya sudah ditentukan sesuai jabatan, hal ini bukan surat keputusan (SK) yang mengikat.
“Ini kenapa sudah tercantum nilai uangnya, karena disesuaikan dengan jabatan mereka. Dan ini adalah sumbangan sukarela, jika mau menyumbang ya silahkan, jika tidak mau menyumbang pun ya tidak apa-apa, itu tidak dipaksa,” pungkasnya. (yd/**)
