Rapat Paripurna, Bupati dan DPRD Jember Tandatangani Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto didampingi Wakil Bupati Jember KH. Muh. Balya Firjaun Barlaman, serta Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi dan para wakilnya menandatangani Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang bertempat di Kantor DPRD Jember, pada Rabu (13/09/2023) malam.
“Alhamdulillah anggaran perubahan sudah disepakati bersama. Harapannya sisa waktu ini anggaran bisa terserap dengan baik dan maksimal,” ujar Bupati Jember Hendy Siswanto.
Sementara itu, untuk estimasi SILPA ditargetkan Rp 200 miliar agar pembayaran gaji pejabat Pemkab Jember dapat terlaksana hingga Februari tahun depan.
Sedangkan untuk honor guru ngaji, anggarannya sudah siap diberikan. Bupati Hendy menerangkan berbagai kendala honor guru ngaji belum diberikan karena persyaratan tambahan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) seperti data santri, foto santri, GPS lokasi ngajinya, serta jadwal ngajinya.
“Itu semua diminta BPK RI, kalau sampai itu tidak lengkap maka disuruh mengembalikan uangnya, tapi kita aman itu semua duitnya ada sekitar 30 miliar, justru diberikan semua sekarang malah enak akumulasinya besar yang diterima,” jelasnya.
Bupati Hendy memberi bocoran untuk rencana APBD 2024, dia akan mengutamakan pekerjaan fisik jalan yang belum ditingkatkan kualitasnya, sekitar 300 kilometer total panjangnya, serta perbaikan fisik bangunan sekolah. (rd/pkj)








