M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Korlantas Polri melakukan revitalisasi dalam sistem penegakan hukum elektronik atau untuk memperkuat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Serangkaian perangkat, meliputi ETLE Mobile, ETLE Portable, dan Printer Thermal, diperlihatkan di lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis (09/10), menandai langkah baru menuju penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan dan efisien.
Kompol Muhammad Adiel Aristo, S.I.K., M.H., menjelaskan, seluruh perangkat itu kini sudah terintegrasi dengan ETLE Nasional (ETLE-nas) dan langsung digunakan di lapangan.
“Perangkat ini sudah terintegrasi penuh dengan ETLE Nasional (ETLE-nas) dan langsung dioperasikan di lapangan, tidak hanya saat Operasi Zebra,” ujarnya dikutip, pada Jumat (10/10/2025).
Kompol Aristo juga menjelaskan fungsi masing-masing alat, mulai dari pencetakan bukti tilang hingga sistem monitoring yang dapat diakses secara real-time oleh petugas.
Sementara itu, Kompol Irwan menyoroti keunggulan ETLE Portable yang fleksibel. Tidak seperti ETLE statis yang dipasang permanen, versi portable bisa dipindahkan sesuai kebutuhan pengawasan.
”Versi portable bisa dipindah-pindahkan sesuai hasil analisis dan evaluasi. Misalnya, jika ada titik rawan pelanggaran atau kecelakaan, kita tempatkan di situ, dan bisa dipindahkan lagi setelah pelanggaran berkurang,” jelasnya.
Saat ini, ETLE Mobile dan Portable telah digunakan di beberapa wilayah, termasuk Polda Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan Jawa Tengah. Wilayah di luar Jawa akan menyusul.
Dalam kesempatan itu juga, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., menegaskan, bahwa sistem baru ini dirancang untuk mempermudah masyarakat sekaligus memperkuat transparansi di lapangan.
”Sistem ini sangat memudahkan. Masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke bank (BRI), karena pembayaran denda tilang bisa langsung dilakukan di tempat. Bukti tilang akan langsung dicetak dan diberikan,” ucapnya.
Brigjen Faizal menambahkan, penggunaan ETLE Mobile dan Printer Thermal secara masif ini juga berfungsi untuk menutup celah praktik tidak transparan atau transaksi terselubung di antara petugas dan pelanggar.
”Ini sangat memudahkan. Pertama, memudahkan masyarakat supaya tidak perlu lagi ke BRI. Kedua, memudahkan petugas supaya tidak ada lagi transaksi terselubung. Jadi langsung kita pakai sistem ini,” tegasnya.
Dengan penerapan ETLE Mobile dan Portable yang terhubung langsung ke ETLE-nas, Korlantas Polri berkomitmen mewujudkan sistem pengawasan lalu lintas yang cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus mempercepat digitalisasi layanan publik menuju Polri yang modern dan terpercaya.