M-RADARNEWS.COM, JATIM – Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Desa ini ditetapkan sebagai salah satu dari 12 pemerintah desa terbaik se-Indonesia dalam kategori tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

Penghargaan “Desa Matang Pengadaan” tersebut diberikan dalam agenda nasional Sinergi Nasional Akselerasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang dirangkaikan dengan penguatan Regulasi, Tata Kelola, serta Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengadaan menuju Desa Anti Korupsi. Acara berlangsung di Jakarta, Selasa (19/05/2026).

Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Desa (Kades) Sukojati, Untung Suripno bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Banyuwangi, MY Bramuda.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan Desa Sukojati menjadi bukti bahwa penguatan kapasitas SDM di tingkat desa, terutama dalam pengadaan barang/jasa, menjadi kunci lahirnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Apa yang diraih Sukojati ini akan menjadi benchmark bagi desa-desa lain. Bagaimana proses pengadaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai kaidah. Ini menunjukkan SDM-nya sudah berkompeten,” ujar Bupati Ipuk.

Bupati Ipuk menambahkan, pihaknya senang karena desa-desa di Banyuwangi terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan melalui peningkatan kemampuan aparatur desa.

“Semoga pencapaian ini memotivasi desa lain untuk meningkatkan profesionalitas SDM-nya dan terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Desa Sukojati, merupakan satu dari 12 Desa Piloting LKPP yang dipilih secara nasional sebagai role model penerapan tata kelola pengadaan barang/jasa desa. Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan komitmen replikasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan sebagai upaya pemerataan standar pengelolaan pengadaan di desa-desa lain.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Banyuwangi, MY Bramuda menjelaskan, bahwa program ini menitikberatkan pada peningkatan SDM aparatur desa dalam memahami proses pengadaan yang berintegritas.

“Pertemuan ini menyamakan persepsi dan membahas langkah ke depan. LKPP akan melakukan replikasi ke desa lain agar tercipta proses saling belajar antar desa, menuju desa mandiri dan anti korupsi,” jelasnya.

Senentara Kades Sukojati, Untung Suripno menyatakan kebanggaannya karena desa yang dipimpinnya diapresiasi pemerintah pusat. Dia menegaskan bahwa Sukojati selama ini konsisten membangun SDM pengadaan yang memahami regulasi, prinsip efisiensi, dan etika pengadaan.

“Setiap proses pengadaan selalu memperhatikan aturan, baik Peraturan Bupati Banyuwangi maupun regulasi nasional. Kami juga melakukan pencarian harga pembanding untuk memastikan harga terbaik,” ungkap Untung.

Menurutnya, prinsip tersebut sesuai arahan pemerintah agar anggaran desa bisa dikelola secara tepat dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sebelumnya, Desa Sukojati sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi sejak 2022. Tak hanya itu, pada 2023 Sukojati juga meraih penghargaan sebagai Pengelola Keuangan Terbaik dari Kementerian Keuangan RI.

Prestasi tersebut semakin memperkuat posisi Desa Sukojati sebagai desa dengan SDM aparatur yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan tata kelola di tingkat desa. (by/*)

Spread the love