M-RADARNEWS.COM, BALI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana meninjau langsung pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, pada Kamis (15/05/2025), yang berlangsung di Universitas Terbuka, Denpasar Selatan.
Sebanyak 2.245 peserta mengikuti seleksi PPPK yang dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 14-16 Mei 2025. Dalam peninjauan tersebut, Sekda Alit Wiradana didampingi oleh Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, yang juga menjabat sebagai Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Denpasar.
Turut hadir pula Kepala Inspektorat Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar Cokorda Gede Partha Sudarsana, serta perwakilan dari BKN Regional X Denpasar.
Pada kesempatan itu, Sekda Wiradana menegaskan, bahwa proses seleksi PPPK dilakukan secara objektif dan transparan, sehingga menghasilkan ASN yang berkualitas dan berintegritas.
“Kami mengharapkan pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II ini dapat berjalan aman, lancar, dan bebas dari intervensi. Proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan, sehingga menghasilkan ASN yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Alit Wiradana.
Lebih jauh, Sekda Wiradana juga berharap peserta yang lolos nantinya dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik di masing-masing instansi.
“PPPK yang dinyatakan lolos seleksi harus memiliki komitmen, dedikasi, dan semangat pengabdian yang tinggi, serta mampu bekerja secara profesional dalam mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Sementara Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana, mengatakan, peserta terdiri atas 1.986 tenaga teknis, 237 tenaga guru, dan 22 tenaga kesehatan. Ia menjelaskan, bahwa peserta PPPK Tahap II merupakan bagian dari tenaga kontrak yang akan mengisi sisa formasi dari Seleksi PPPK Tahap I.
Sudiana menambahkan, seluruh proses seleksi ini ditargetkan rampung pada bulan Oktober 2025. “Saat ini SK untuk PPPK Tahap I sedang dalam proses penyelesaian. Target penyerahan SK adalah pada tanggal 27 Mei 2025, sehingga pada bulan Juni para pegawai sudah dapat menerima gaji PPPK. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga telah disiapkan oleh Bapak Wali Kota,” tutupnya.
