M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, terus memperkuat tata kelola pemerintahan dengan mempercepat penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2026.
Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan rapat penyusunan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Penjabat (Pj.) Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, di Gedung Sewaka Dharma, Kamis (08/01/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota Jaya Negara menyebut rapat ini sebagai agenda wajib untuk mengevaluasi kinerja tahunan sekaligus memastikan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat, DPRD, serta pemenuhan standar pelayanan dasar bagi masyarakat.
Dikatakan, Penyusunan LPPD, LKPJ, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) melibatkan seluruh OPD, terutama dalam pengumpulan data kinerja dan capaian program.
Ia menegaskan, bahwa LPPD menjadi salah satu tolok ukur penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Kinerja pemerintah daerah akan dipaparkan secara terbuka pada Apel Otonomi Daerah oleh Menteri Dalam Negeri.
“Saya bersyukur, karena dalam setiap Apel Otonomi Daerah, Kota Denpasar selalu meraih penghargaan. Ini berkat kerja keras seluruh jajaran,” ujarnya.
Jaya Negara juga menyoroti capaian Kota Denpasar, yang memperoleh Satyalancana Karya Bhakti di Surabaya, yang diserahkan langsung Presiden RI. Ia menilai penghargaan itu merupakan bukti sinergi dan komitmen semua OPD.
Lebih lanjut, Wali Kota Jaya Negara kembali mengingatkan pentingnya ketepatan waktu pelaporan dan kejujuran dalam penyampaian data kinerja, termasuk apabila terdapat angka yang menurun.
“Tujuan dari seluruh program dan inovasi adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang terbaik dan mendorong kemajuan Kota Denpasar,” tandasnya.
Sementara itu, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menambahkan, bahwa LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban wajib pemerintah daerah dan menjadi instrumen evaluasi tahunan, terutama terkait Standar Pelayanan Minimal.
Ia menegaskan, bahwa kehadiran seluruh perangkat daerah dalam rapat merupakan amanat kebijakan APBD dan pedoman teknis evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui percepatan penyusunan laporan ini, Pemkot Denpasar berharap dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih sebelumnya serta terus meningkatkan standar pelayanan publik. Dengan data yang akurat dan transparan, dokumen LPPD dan LKPJ 2026 ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Kota Denpasar yang lebih baik. (yd/**)
