M-RADARNEWS.COM, DENPASAR – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kedua Ranperda tersebut adalah Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar TA 2026.

​Persetujuan ini menunjukkan adanya konsensus politik di antara fraksi-fraksi DPRD Denpasar terkait kebijakan fiskal dan investasi daerah. Raperda Penambahan Penyertaan Modal pada BPD Bali 2025 merupakan langkah strategis untuk memperkuat permodalan bank daerah, yang diharapkan dapat berdampak positif pada pembangunan ekonomi lokal.

​Sementara itu, Raperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan kota setahun ke depan. Kedua persetujuan Raperda ini secara resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun 2025, digelar di Gedung DPRD Denpasar, pada Jumat (17/10/2025).

Fraksi Golkar Apresiasi Upaya Pemkot Dorong Ekonomi Daerah

Melalui juru bicaranya I Gede Dwi Purnama Putra, Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas disepakatinya dua raperda tersebut. Golkar menilai, kebijakan ini akan memberi dampak positif bagi penguatan ekonomi daerah serta pemberdayaan UMKM secara berkelanjutan.

“Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali serta Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Fraksi PSI–NasDem Dorong Penguatan Program PJU dan Seni Budaya Sekolah

Juru bicara Fraksi PSI–NasDem, Agus Wirajaya, menilai bahwa kedua raperda ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat berbagai program pembangunan. Salah satunya adalah penyegaran program Penerangan Jalan Umum (PJU) serta peningkatan fasilitas alat musik tradisional dan modern di SMP se-Kota Denpasar guna mendukung kegiatan seni dan budaya.

“Kami Fraksi PSI–NasDem menyetujui kedua raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Fraksi Gerindra Dorong Inovasi Penggalian PAD

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Drs. I Ketut Sudana memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Denpasar, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil yang dinilai berani menargetkan kenaikan pendapatan sebesar Rp40 miliar pada tahun 2026.

Pihaknya berharap, pemerintah tidak berpuas diri dan terus berinovasi dalam menggali potensi pendapatan baru, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap tumbuh konsisten setiap tahun.

“Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT BPD Bali dan Raperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan Tekankan Optimalisasi Potensi Pajak Daerah

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya I Bagus Jagra Wibawa menyoroti pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, yang disebut sebagai tantangan bersama. Ia menekankan pentingnya inovasi dari Bapenda dan Perumda untuk memaksimalkan potensi pajak serta retribusi daerah melalui digitalisasi sistem.

“Dengan adanya pengurangan pendapatan, tentu terjadi pergeseran anggaran. Kami berharap agar pemerintah tetap memprioritaskan program strategis, pelayanan dasar, serta kegiatan yang menyentuh masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Denpasar: Komitmen Perkuat Ekonomi dan Responsif Hadapi Tantangan

Menanggapi pandangan fraksi, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan, bahwa penyertaan modal pemerintah daerah merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Denpasar dalam memperkuat struktur permodalan BUMD, khususnya PT BPD Bali.

“Bank BPD Bali bukan sekadar lembaga keuangan, tetapi juga instrumen pembangunan yang berperan penting dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat Bali,” jelasnya.

Terkait Rancangan APBD 2026, Arya Wibawa menjelaskan bahwa pemerintah mengalami pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp244 miliar lebih dibandingkan tahun anggaran sebelumnya. Kondisi ini menuntut penyesuaian di sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan agar struktur anggaran tetap seimbang dan program prioritas tetap berjalan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga melakukan reorientasi kegiatan pasca bencana banjir untuk mempercepat pemulihan infrastruktur. Penyesuaian terhadap RAPBD Tahun 2026, telah dibahas dan disepakati dalam rapat kerja DPRD pada Kamis (16/10/2025) kemarin.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan atas kerja keras dan sinerginya sehingga rancangan peraturan daerah ini dapat disepakati bersama,” tutup Arya Wibawa. (yd/hm)

Spread the love