M-RADARNEWS.COM, JATIM – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali mempercepat pengungkapan dugaan korupsi pengelolaan keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS), dengan melakukan penggeledahan setelah status perkara resmi naik ke tahap penyidikan.

Penggeledahan tersebut dilakukan di sejumlah ruangan penting, mulai dari administrasi dan keuangan, ruang direksi, bagian pengadaan, hingga ruang arsip pada Kamis (05/03/2026). Tim penyidik juga menyegel beberapa ruangan di bagian keuangan. Seluruh proses penggeledahan disaksikan langsung oleh perangkat lingkungan setempat.

Dari lokasi, penyidik membawa empat box kontainer berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan pengelolaan keuangan. Selain itu, beberapa telepon genggam milik direksi, laptop, dan perangkat elektronik lainnya ikut diamankan untuk dianalisis lebih lanjut.

Kasi Penyidikan Kejati Jawa Timur, John Franky Yanafia Ariandi, SH., MH., menegaskan, bahwa langkah penggeledahan ini diperlukan untuk mengamankan alat bukti dan mempercepat proses pengungkapan perkara.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS. Semua dokumen dan barang bukti elektronik yang disita akan kami dalami lebih lanjut,” tegasnya dikutib, pada Jumat (06/02/2026).

Ia mengungkapkan, dari hasil awal penyidikan ditemukan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. Kejati Jatim memastikan penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang kami peroleh,” pungkasnya.

Kejati Jatim menegaskan, bahwa seluruh rangkaian penyidikan akan terus berlanjut hingga tuntas. Dengan sejumlah barang bukti yang telah diamankan, penyidik berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. (by/*)

Spread the love