M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kabupaten (​Pemkab) Banyuwangi, melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) siap memfasilitasi pengelola pondok pesantren (ponpes) untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan program ‘Pesantren Aman’ yang diluncurkan bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada kick off Hari Santri Nasional, 20 Oktober 2025 lalu.

​“Pemkab telah menggelar sosialisasi tentang regulasi dan prosedur pembangunan serta penggunaan bangunan yang sesuai standar. Karena kami, pemerintah ikut berkewajiban memastikan lingkungan belajar santri aman dan layak. Salah satunya dengan menjamin fasilitas infrastruktur baik gedung belajar maupun asrama yang aman dan sesuai standar,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (03/11/2025).

​Sosialisasi yang dipimpin Asisten Administrasi dan Pembangunan Choiril Ustadi pada 20 Oktober 2025, itu diikuti 70 pengurus pondok pesantren se-Banyuwangi. Hadir pula perwakilan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan para Camat se-Banyuwangi.

​Menurut Bupati Ipuk, pendampingan pemerintah penting guna memastikan setiap bangunan di wilayahnya, termasuk pondok pesantren, dibangun dan digunakan secara aman.

​“Pemkab siap memfasilitasi pengurusan PBG dan SLF. Dinas terkait akan membantu penuh. Silakan berkonsultasi langsung dengan Dinas PU,” tegasnya.

​Plt Kepala Dinas PU CKPP, Suyanto Waspo Tondo menjelaskan pentingnya kedua dokumen tersebut. PBG adalah dokumen yang wajib dimiliki sebelum pembangunan gedung dimulai. Sementara SLF menyatakan, bahwa gedung yang sudah selesai telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.

​“Kedua dokumen ini saling melengkapi dan krusial untuk legalitas serta keamanan suatu bangunan,” jelas Suyanto, yang akrab disapa Yayan.

​Yayan menambahkan, Dinas PU CKPP Banyuwangi membuka ruang konsultasi bagi ponpes yang ingin memeriksa kelayakan bangunan, mengurus PBG, atau SLF. Fasilitasi dan pendampingan pengurusan akan diberikan penuh oleh Pemkab.

​“Masyarakat dan pengelola ponpes bisa datang langsung ke Dinas PU atau Mal Pelayanan Publik untuk berkonsultasi lebih lanjut. Kami siap mendampingi. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama agar santri bisa belajar dengan aman dan orang tua pun tenang,” pungkasnya. (by/*)

Spread the love