Resmi Menjabat Kajati Kaltim, Chatarina Muliana Petakan Kasus Korupsi Pertambangan-SDA

Resmi Pimpin Kejati Kaltim, Chatarina Muliana Mulai Petakan Perkara Korupsi Pertambangan dan SDA

M-Radar News, Samarinda – Dr. Chatarina Muliana resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) setelah dilantik oleh Jaksa Agung RI, pada 11 Agustus 2026. Dalam malam pisah sambut yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Lamin Etam, Kamis (14/8/2026), Chatarina mulai memetakan fokus penanganan perkara korupsi khususnya di sektor pertambangan dan sumber daya alam (SDA).

Acara seremonial tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala daerah se-Kaltim, serta pimpinan instansi vertikal. Pejabat lama, Prof. Supardi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang kuat antara Kejati dan jajaran pemerintah daerah selama masa jabatannya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan transparansi dalam menjaga kondusivitas wilayah serta penegakan hukum yang humanis.

Dr. Chatarina Muliana diharapkan dapat melanjutkan dan memperkuat kinerja Kejati Kaltim, khususnya dalam mengawal berbagai program pembangunan daerah dengan pendekatan yang akuntabel dan profesional. Penanganan kasus korupsi di sektor pertambangan dan SDA menjadi prioritas utama mengingat potensi kerugian negara yang besar serta dampak sosial ekonomi yang luas.

Pelantikan Chatarina merupakan bagian dari rotasi dan promosi pejabat Kejaksaan yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas dan profesionalitas.

Ia juga meminta agar seluruh pejabat memberikan perhatian khusus pada kasus-kasus besar yang berdampak langsung pada masyarakat dan keuangan negara, serta penanganan korupsi secara merata di seluruh wilayah.

Keberadaan Kajati Kaltim yang baru menjadi momentum penting untuk memperkuat pendampingan hukum, menjaga iklim investasi yang kondusif, dan memperkokoh penegakan hukum demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. Sinergi antara Kejati, pemerintah daerah, dan Forkopimda menjadi kunci utama keberhasilan dalam menjalankan fungsi tersebut.

Dengan pengalaman dan komitmen yang dimiliki, Dr. Chatarina Muliana siap memimpin Kejati Kaltim menghadapi tantangan penegakan hukum di era yang semakin kompleks, khususnya dalam pemberantasan korupsi di sektor strategis pertambangan dan sumber daya alam.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup