M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menghormati serta menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai larangan penugasan anggota Polri aktif pada jabatan sipil.
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menghormati serta menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai larangan penugasan anggota Polri aktif pada jabatan sipil.
