M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tengah gencar mewujudkan pemerataan digital nasional dengan menargetkan penyediaan akses internet tetap berkecepatan hingga 100 Mbps di wilayah tanpa jaringan serat optik. Kebijakan ini akan memprioritaskan fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa.
