M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan HK (Hasto Kristiyanto) sebagai tersangka suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI ke anggota KPU RI, yang melibatkan Harun Masiku.