M-RADARNEWS.COM, JATIM – Upaya penegakan hukum di bidang perpajakan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kanwil DJP Jatim I bersama Kejati Jatim, telah menyelesaikan tahapan penting penegakan hukum perpajakan melalui penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II/P-22) kepada Kejari Tanjung Perak.
