M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan dengan menetapkan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK).
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan dengan menetapkan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK).
