M-RADARNEWS.COM, JATIM – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar sindikat perdagangan orang yang memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Jerman. Dalam penyelidikan, Polisi berhasil menangkap satu orang tersangka.
