M-RADARNEWS.COM, BALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja. Dua orang tersangka diamankan bersama barang bukti ganja seberat 152 gram netto.
