NasionalNewsUmummradarnews9 bulan agoKomentar Dinonaktifkan pada Presiden Prabowo Teken PP 6/2025, Pekerja Kena PHK Dapat 60 Persen dari Upah Selama 6 Bulan
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP.