M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Polres Tanggerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu. Hasil pengungkapan tersesebut, jajaran Sat Narkoba Polres Tangsel menyita barang bukti sabu seberat 40,2 kilogram (kg) dan mengamankan 3 (tiga) orang tersangka.
