M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba ( Ditipidnarkoba ) Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 120 kg. Barang bukti (BB) tersebut hasil penindakan di tiga lokasi berbeda, yakni Tanjung Balai, Asahan sebanyak 69 kg, Bengkalis sebanyak 20 kg, dan Pekanbaru sebanyak 31 kg.
