www.m-radarnews.com
Menu

Browsing Tag Surat edaran

Proteksi yang Mendistorsi: Dampak Pembatasan Jam Operasional Toko Modern terhadap Ekonomi dan Pariwisata Banyuwangi

M-RADARNEWS.COM, OPINI – Kabupaten Banyuwangi, dalam satu dekade terakhir berhasil mentransformasi dirinya menjadi salah satu pusat pariwisata unggulan di Indonesia. Pertumbuhan sektor pariwisata membawa konsekuensi meningkatnya kebutuhan layanan ritel yang cepat, praktis, dan berstandar tinggi sebagai penunjang kenyamanan wisatawan.

DPRD Banyuwangi Desak Pemkab Cabut SE Pembatasan Jam Operasional Ritel Modern

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, segera mencabut Surat Edaran (SE) mengenai Pembatasan Jam Operasional Ritel Modern yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kondisi pascapandemi Covid-19.

Pemprov Jateng Perketat Pengawasan ASN Selama WFH, Presensi Wajib Lewat Aplikasi Sinaga

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan penerapan mekanisme pengawasan yang ketat bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menjalankan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH). Setiap pegawai diwajibkan melakukan presensi melalui aplikasi Sinaga, dengan ketentuan titik koordinat sesuai alamat domisili.

Bakal Terapkan WFH, Pemprov Jateng Mematangkan Instrumen Pengawasan dan Pengendalian Kinerja ASN

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), tengah menyiapkan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini menindaklanjuti SE Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ, yang mengatur WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, dan berlaku mulai 1 April 2026.

Pemkot Surabaya Terbitkan SE Antisipasi Mobilisasi Penduduk Pasca Lebaran 2026

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.12.2/7333/436.7.11/2026 tentang Antisipasi dan Pengendalian Mobilisasi Penduduk Setelah Libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/ Tahun 2026. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mengantisipasi dan mengendalikan arus penduduk dari luar kota pasca Libur Lebaran 2026.

Jelang Lebaran, KPK Larang Pejabat Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Menjelang Lebaran 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya.

Cegah Hipertensi dan Diabetes, Pemkot Surabaya Batasi Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak di Kantor dan Sekolah

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.10/5702/436.7.2/2026 tentang pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL). Kebijakan ini bertujuan mencegah dan mengendalikan penyakit tidak menular (PTM), khususnya diabetes melitus dan hipertensi pada anak, remaja, hingga orang dewasa.

Pemprov Jatim Mulai Berlakukan KTR, Lima Area Jadi Zona Bebas Rokok

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi memberlakukan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mulai Januari 2026. Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2025 sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024.

Aturan Ramadan 2026: Banyuwangi Batasi Jam Operasional Wisata dan Tutup Hiburan Malam

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 237 Tahun 2026 yang mengatur operasional destinasi wisata, tempat hiburan, hotel, restoran, dan rumah makan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Kemenkes Terbitkan SE: RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara, Termasuk Peserta PBI

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan, bahwa seluruh rumah sakit dilarang menolak pasien yang status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-nya nonaktif sementara, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Pemkot Surabaya Terbitkan SE tentang Tingkatkan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi Nataru 2025/2026

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang diumumkan pada Selasa (16/12/2025). 

Mulai 3 Juli 2025, Pemkot Surabaya Berlakukan Sweeping Jam Malam bagi Anak

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mulai memberlakukan sweeping jam malam bagi anak-anak yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB. Kebijakan ini akan diterapkan di sejumlah ruang terbuka publik Kota Surabaya, mulai Kamis, 3 Juli 2025.

Dispendik Surabaya Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Upaya Lindungi Anak dan Cegah Kenakalan Remaja

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) telah mengambil langkah serius dengan menerapkan jam malam bagi pelajar. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tumbuh kembang anak secara optimal serta mengantisipasi potensi kenakalan remaja.

Cegah Kenakalan Remaja, Pemkot Surabaya Berlakukan Jam Malam untuk Anak

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, sedang menyusun kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak di Kota Pahlawan. Kebijakan ini, yang akan diwujudkan dalam bentuk Surat Edaran (SE), bertujuan untuk mencegah anak-anak dari perilaku sosial menyimpang di masyarakat.

Load More Posts