Bupati Ipuk Cek Serah Terima Lapak Pasar Banyuwangi, Posko Aduan Pedagang Disiapkan

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengecek proses serah terima lapak dan menemui sejumlah pedagang untuk mendengarkan berbagai persoalan di Posko Pengaduan, Rabu (23/9/2026). Foto: dok/ist

M-Radar News, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, mulai melakukan serah terima lapak kepada pedagang Pasar Banyuwangi yang telah siap beroperasi. Pada tahap pertama, sebanyak 560 pedagang masuk dalam daftar penerima lapak.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani turun langsung mengecek proses serah terima tersebut, Rabu (23/9/2026). Dalam kunjungannya, Ipuk juga menemui sejumlah pedagang untuk mendengarkan berbagai persoalan yang mereka sampaikan.

Untuk menampung keluhan pedagang, Pemkab Banyuwangi membuka posko pengaduan di salah satu kios sisi selatan pasar, dekat pintu masuk. Posko tersebut mulai beroperasi, pada Selasa (22/9/2026) sore.

Melalui posko tersebut, pedagang dapat menyampaikan berbagai keluhan maupun persoalan yang berkaitan dengan proses pendataan dan penempatan lapak. Setiap pengaduan akan diinventarisasi dan didokumentasikan petugas untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Posko aduan ini kami buka untuk menampung keluhan para pedagang, sehingga nanti bisa dicarikan solusi bersama yang terbaik,” kata Bupati Ipuk.

Saat mengecek posko, Ipuk berbincang langsung dengan sejumlah pedagang yang menyampaikan keluhan. Salah satunya Tan Tji Aing, pedagang asal Penataban, yang mengaku belum mendapatkan lapak karena terlambat mengikuti pendataan.

Bupati Ipuk meminta petugas melakukan pengecekan terhadap persoalan tersebut. Ia juga meminta pedagang melengkapi dokumen yang diperlukan agar dapat dilakukan verifikasi.

“Ya nanti akan dicek lagi sama petugas ya, Bu. Pasti ada solusinya sambil dilengkapi surat-suratnya,” jawab Ipuk.

Ipuk mengatakan, proses serah terima lapak tidak hanya dilakukan dalam satu tahap. Saat ini, proses tersebut masih memasuki tahap pertama sehingga pedagang yang belum masuk dalam daftar masih memiliki kesempatan mengikuti tahap selanjutnya.

“Ini masih tahap pertama. Sehingga saya sampaikan tadi kepada para pedagang agar bersabar. Masih ada kesempatan kedua untuk nanti bisa dimasukkan daftar lanjutan jika memang datanya sesuai,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi Heny Sugiharti mengatakan, posko pengaduan dibuat sebagai kanal resmi untuk menerima dan menindaklanjuti keluhan pedagang.

Menurutnya, sistem pengaduan satu pintu diterapkan agar seluruh laporan dapat tercatat dengan baik, termasuk proses penyelesaian dan pelaporannya.

“Pengaduan kami buat satu pintu dan tersentral agar bisa didokumentasikan, supaya penyelesaian serta pelaporannya juga terdokumentasi,” ujar Heny.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup