Data Perkembangan Covid-19 di Bali: Jumlah Komulatif PDP 121 Orang, Ada Penambahan 7 Orang
BALI, (M-RADARNEWS.COM),- Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 yang diketuai Sekretaris Daerah, Dewa Made Indra kembali memberikan perkembangan kasus Virus Corona atau Covid-19 serta arahan dan himbauan terbaru pada hari, Jumat sore, 27 Maret 2020 di Dinas Kominfos Provinsi Bali, Renon, Denpasar.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa jumlah komulatif pasien dalam pengawasan sampai hari ini 121 orang. Ada tambahan 7 orang pada hari ini dibandingkan kemarin.
“Dari 121 orang PDP tersebut, telah dilakukan uji sampel dan yang hasilnya keluar hari ini secara komulatif jumlahnya 96 orang (kemarin 84 orang). Dari jumlah 96 tersebut, jumlah yang positif Covid-19 masih tetap 9, sedangkan yang negatif 87 orang. Artinya tidak ada penambahan kasus positif,” kata Dewa Indra, Jumat (27/03/2020).
Lanjut Dewa Indra, dari hasil yang sudah keluar hari ini merupakan hasil uji di Bali, sehingga mekanismenya lebih cepat. Mulai kemarin, kami telah memulai melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di Lab. kesehatan Rumah Sakit Sanglah, Denpasar.
Terhitung sejak hari ini, Satgas sudah menggunakan Rapid Test untuk tes terhadap PDP maupun ODP. “Untuk tes PCR di RS Sanglah, sudah dilakukan untuk 40 orang hingga hari ini. Dari 40 orang tersebut, sebanyak 34 orang sudah dinyatakan negatif. Sementara 6 orang masih perlu uji lanjutan untuk diperoleh hasilnya,” ujarnya.
Ketua Satgas menambahkan, untuk Rapid Test sudah digunakan sejak siang tadi dan hingga sore ini masih berlangsung. Rapid Test diprioritaskan dahulu untuk saudara kita yang dikarantina di Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Sampai sore ini, dari 21 orang yang di tes seluruhnya negatif. Namun masih ada yang harus di-Rapid Test, karena keseluruhan ada 76 orang yang dikarantina sampai hari ini. Terdiri dari 56 orang di Bapelkesmas dan 20 orang di Badan Pengembangan SDM Provinsi Bali. Sampai detik ini Rapid Test masih berlangsung.
“Bagi mereka yang hasil Rapid Test-nya negatif, maka akan diberikan surat keterangan dari Dinkes Provinsi Bali yang menyatakan bahwa peserta tersebut telah melalui proses karantina, sudah dilakukan tes (9 Rapid Tes) dan sudah dinyatakan negatif. Peserta dengan surat keterangan tersebut dan dalam keadaan sehat, sore ini sudah diperbolehkan pulang untuk melanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing,” ungkap Ketua Satgas.
Selain itu, Dewa Indra juga mengungkapkan, bahwa jika dalam Rapid Test, ada yang terindikasi positif maka akan dilanjutkan tes menggunakan PCr untuk lebih meyakinkan.
“Kepada masyarakat di desa atau di banjar, yang menerima warga masyarakat kita yang sudah memperoleh surat keterangan negatif setelah karantina tersebut, diharapkan untuk menerima dengan baik dan dibantu untuk melaksanakan karantina mandiri. Dengan demikian, upaya pencegahan Covid-19 adalah upaya kita bersama,” pungkas Ketua Satgas Dewa Indra. (tim/rls)








