Terlibat Pembunuhan, Tim Jatanras Polda Jatim Tangkap Pasangan Suami Istri
JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Tim Unit III Curanmor Subdit III, Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin Kompol Oki Ahadian Purnomo berhasil mengungkap komplotan pelaku pembunuhan yang mengakibatkan Arif Krisyanto (28) meninggal. Aksi kejadian itu di Jalan Raya Dusun Terongdowo, Desa Sukoreno, Prigen, Kabupaten Pasuruan pada 3 September 2020 sekitar pukul 21.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, komplotan yang terlibat pelaku pembunuhan berinisial KB alias P (35) dan SKK alias C (25) istrinya yang berdomisili di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Pasuruan serta MM (34) warga Kepulungan.
“Motif pembunuhan itu didasari adanya diduga keras perselingkungan hingga pelaku cemburu, istri pelaku KB yang berinisial SKK selingkuh. Perselingkungan itu berjalan lama hingga ketahuan suami SKK,” terangnya Selasa (22/09/2020).
Lanjut ia mengatakan, sementara MM adalah salah satu terduga pelaku. Dia teman KB, terduga pelaku utama kasus pembunuhan ini. Tersangka MM memiliki peran sebagai joki motor saat dugaan pembunuhan terjadi. M membonceng KB menemui korban di lokasi kejadian, Kamis (03/09). Yaitu di hutan milik Perhutani di Dusun Kesiman, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Menurutnya, MM dan KB berteman akrab. Mereka tinggal di dusun yang sama di Desa Kepulungan. Pada petugas, M mengaku hanya menjadi joki motor saat dugaan pembunuhan itu terjadi. Motif pembunuhan Arif Krisyanto ditengarai soal dendam asmara. Dan Barang bukti yang disita diantaranya berupa 3 sepeda motor, 2 HP, uang Rp272 ribu, helm dan kaos. (tim/tnpj)








