Kapolres Klaten Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan pada 13 Anggota yang Berprestasi

JATENG, (M-RADARNEWS.COM),-          Polres Klaten melaksanakan upacara pemberian penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi, Rabu (07/10/2020). Terdapat 13 anggota yang menerima penghargaan, diantaranya atas prestasi ungkap kasus uang palsu, ungkap kasus pencurian di wilayah Kecamatan Kebonarum dan 2 Bhabinkamtibmas berdedikasi.

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK. MH., yang bertindak selaku inspektur upacara dalam amanatnya mengatakan, bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi kepada personel Polres Klaten yang telah menunjukkan kinerja melebihi tugas pokoknya, baik yang bertugas di bagian operasional maupun staf. Selain itu, prestasi tersebut bisa dijadikan teladan bagi anggota yang lain dan memacu seluruh personel untuk lebih giat mencapai hasil terbaik.

Kapolres kemudian berpesan agar para penerima penghargaan tetap mempertahankan prestasi dan kinerjanya. Apalagi kedepan tantangan tugas semakin berat.

“Terus tingkatkan kinerja, jangan merasa puas dalam mencapai sesuatu, karena dinamika perkembangan situasi akan selalu berubah dan menuntut peningkatan kualitas, baik pengetahuan maupun skill,” kata Kapolres.

Satu lagi yang disinggung Kapolres Klaten adalah masalah Covid-19. Polri sebagai salah satu institusi yang dikedepankan dalam penanganan wabah ini, diminta agar senantiasa menjadi teladan bagi masyarakat. Instruksi pimpinan dalam pendisiplinan dan penegakan hukum terkait Covid-19 juga agar dilaksanakan secara maksimal.

“Sampaikan ke masyarakat agar ikut berempati dalam situasi pandemi ini. Karena di sisi lain, ada warga yang sedang berjuang sembuh dari Covid-19 dan juga wilayah yang sedang berjuang keluar dari zona merah Covid-19.” pintanya.

Upacara pemberian penghargaan dilaksanakan di halaman Mapolres Klaten yang diikuti oleh seluruh personel Polres, para Kapolsek dan perwakilan anggota Polsek jajaran. Adapun daftar personel yang menerima penghargaan sebagai berikut ;

– Berhasil ungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Klaten,
AKP prawito, SH., Iptu Umar Mustofa, SH. MH., Iptu Dunung Setiawan, SH., Bripka Iwan Tri Budianto, SP., Bripka Yanuar Ichsan, Bripka Sulistiono S. Psi., Bripka Andi Sulistyanto, Briptu Rahmat Hidayat Syah dan Aiptu Umar Basori.

– Berhasil ungkap kasus 363 KUHP di wilayah Polsek Kebonarum, Aipda Ario Saloko, SH., dan Brigpol prasana Windu Lestiawan.

Dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai Bhabinkamtibmas Desa Juwiran Bripka Slamet, SH. Sebagai Bhabinkamtibmas Polwan terinspiratif Aiptu Sri Indarwati. (Dan)

Tutup