Pemdes Karangwungu Salurkan BLT DD ke-6 pada 100 KPM KK Miskin Terdampak Covid-19

JATENG, (M-RADARNEWS.COM),-            Pemerintah Desa Karangwungu, Kecamatan Karangdowo, Klaten terus berupaya memperhatikan warga dalam masa pandemi dengan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai lanjutan, (BLT) Dana Desa tahap ke-6 bagi 100 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) KK miskin terdampak wabah Virus Corona tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) di gedung kantor desa, Rabu (18/11/2020).

Kepala Desa Karangwungu Sudarjo mengatakan, dalam penyaluran BLT DD tahap 6 lanjutan ini tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah seperti; wajib mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

“Warga sebagai penerima bantuan (BLT DD) dipantau sejak awal mereka datang ke kantor desa dan dicek suhu tubuh oleh petugas. Penerima bantuan wajib memakai masker, menjaga jarak tidak boleh berkerumun serta wajib mencuci tangan dengan handsanitizer untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Penyaluran bantuan ini berupa uang sejumlah Rp300 ribu, dibagi dalam 3 gelombang yakni; untuk wilayah Kadus I pukul 11.00-11.30 WIB, wilayah Kadus II mulai pukul 11.30-12.00 WIB, wilayah Kadus III mulai pukul 12.00-12.30 WIB.

Dalam penyaluran BLT DD ini dihadiri Kades, Sekdes, Perangkat Desa, Ketua BPD, Petugas Pendampingan Desa juga dihadiri Camat Karangdowo Tomisila Adhitama, AP MM, Kasie Trantib Kecamatan, Anggota Babinsa,Babinkamtibmas Karangdowo dan semua petugas memakai masker juga menggunakan pelindung wajah.

“Semoga bantuan uang yang tidak seberapa ini dapat membantu warga untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Jangan dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak perlu atau mubazir,” lanjut Sudarjo.

Ketua BPD Karangwungu Marijo dalam sambutannya meminta dan berharap warga tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam masyarakat. “Ini semua hasil rembug dari Pemdes dan BPD dalam memikirkan dan mementingkan kebutuhan warganya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Karangwungu Andiyanto menerangkan, bahwa penyaluran BLT DD disetujui BPD hingga tahap ke-9. “Rencana BLT Tahap ke-7 pada 1 Desember, Tahap ke-8 pada 15 Desember, dan Tahap ke-9 pada 29 Desember. Ada aturan untuk penyaluran interval cepat 14 hari. Hingga akhir tahun 2020, warga masih menerima BLT,” terangnya.

Keputusan ini tertuang di ‘APBDes perubahan Ketiga’ Pembangunan Infrastruktur Fisik (gedung dsb) di Desa Karangwungu telah disetujui BPD untuk dipending dan dialihkan ke BLT DD tahap 7, 8 dan 9 sesuai perintah Menteri Desa.

Dalam pengambilan BLT DD tersebut penerima wajib membawa undangan, membawa FC KTP/ KK, datang tepat waktu tidak boleh mewakilkan dan mematuhi protokol kesehatan.

Salah seorang warga setempat Winarno, pekerja pabrik sebagai penerima bantuan DD tahap 6 ini mengaku sangat senang diperhatikan oleh pemerintah desa. “Uang ini untuk tambah-tambah mencukupi kebutuhan keluarga,” ungkapnya. (Dan)

Tutup