Timsus Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada 78 Reka Adegan

JAKARTA, (M-RADARNEWS.COM),-             Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan dalam 78 adegan. Dalam rekonstruksi tersebut, timsus kepolisian menghadirkan langsung lima (5) tersangka.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, semua adegan rekonstruksi dilaksanakan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan para tersangka serta saksi-saksi terkait peristiwa terbunuhnya Brigadir J.

“Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7 dan 8 Juli. Untuk di rumah Saguling sebanyak 35 adegan, yang meliputi peristiwa tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir J. Kemudian di rumah Komplek Duren 3 sebanyak 27 adegan, terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J,” terang Kadiv Humas, Selasa (30/08/2022).

Kadiv Humas menambahkan, terkait yang hadir dalam rekonstruksi tersebut selain kelima tersangka didampingi oleh pengacarannya dan juga 10 orang dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, dari pengawas eksternal yaitu Komnas HAM, Kompolnas dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Terkait hal itu, LPSK turut melakukan pendampingan terhadap tersangka Bharada E mulai dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama hingga ketiga,” tutup Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (red)

Tutup