Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Nonaktifkan Kapolres Malang dan Sembilan Perwira Pertama

JATIM, (M-RADARNEWS.COM),-                Buntut dari peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (01/10/2022) lalu yang menelan korban jiwa 125 orang. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) dalam mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

“Malam hari ini bapak Kapolri mengambil suatu keputusan, berdasarkan surat telegram Nomor: ST/ 2098/ X/ Kep /2022 menonaktifkan segaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.LK., M.H., dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jatim, Senin (03/10/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, posisi AKBP Ferli Hidayat digantikan AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain itu, kata Irjen Dedi, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Arfinta menonaktifkan jabatan komandan Brigade Mobil (Brimob). Mulai dari Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki) serta Komandan Pleton (Danton) sebanyak 9 orang.

“Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki Akp HasDarman dan Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto. Kemudian Danki AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang, dan Danto Aiptu Budi,” ujarnya.

“Pencopotan tersebut seperti yang diperintahkan oleh Bapak Kapolri. Terhadap sembilan perwira pertama tersebut, pun dikatakan masih dalam pemeriksaan oleh Propam dan Inspektorat Khusus (Itsus),” tambah Irjen Dedi. (rd/*)

Tutup