Januari Hingga Juni 2023, Polda Jatim Ungkap 24 Kasus TPPO dan 233 Korban Berhasil Diselamatkan

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang  (TPPO) Polda Jatim terus memburu dan mengungkap kasus TPPO terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) maupun eksploitasi seksual dalam negeri.

Terbukti dari Januari hingga Juni 2023, Satgas TPPO Polda Jatim telah berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus TPPO dan sudah dilakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya dilansir dari laman tribatanews.jatim.polri, Senin (19/06/2023).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dari 24 kasus TPPO yang berhasil diungkap Satgas TPPO Polda Jatim dan telah menetapkan sebanyak 38 orang tersangka.

“Untuk bulan Januari hingga Juni 2023, ada 38 tersangka dari 24 kasus TPPO, dengan korban sebanyak 233 orang,” ujar Kombes Pol Dirmanto.

Adapun 24 kasus TPPO yang diungkap Polda Jatim tersebut, kata Kombes Dirmanto, terdiri dari 14 kasus terkait pelanggaran Moratorium Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 10 kasus terkait eksploitasi seksual.

Dengan berhasilnya mengungkap kasus TPPO oleh Satgas Polda Jatim ini, lanjut Kombes Dirmanto, artinya Polda Jatim telah menyelamatkan sebanyak 233 orang korban.

“Dengan demikian, Polda Jatim berhasil menyelamatkan 233 korban baik itu dari kasus TPPO terkait PMI maupun eksploitasi seksual,” pungkasnya. (rd/tnpj)

Tutup