Program PPTKH: Upaya Pemkab Jember Selesaikan Masalah Kepemilikan Tanah
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengadakan Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH). Patok akan dipasang di Desa Pondokrejo, Kecamatan Tempurejo untuk mengukur hak atas tanah yang dimiliki agar bisa mendapat surat kepemilikan tanah.
Pada kesempatan ini hadir Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, Kepala Kantor Pertanahan Jember Akhyar Tarfi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Rahman Anda, serta para tamu yang hadir.
“Hari ini akan dipasang patok-patok untuk menjadi tanda batas tanah. Dan, Pemkab Jember siap mengawal sampai tuntas. Sehingga masyarakat dapat memperoleh hak tanah, tutur Bupati Jember dikutib di akun Instagram @dinas_kominfo_kab_jember, Kamis (05/10/2023).
Program PPTKH ini merupakan usaha Pemkab Jember dalam memperjuangkan hak atas tanah masyarakat Jember. Dan diharapkan setelah memperoleh hak tanah, maka dapat menjalani kehidupan yang lebih makmur dan sejahtera. Sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka dan memperbaiki ekonomi keluarga.
Bupati Jember berharap juga patok yang dipasang tidak diubah posisinya. Supaya jika ada permasalahan ada rekam jejak atau bukti yang dapat menguatkan dalam menyelesaikan jika terjadi masalah. (rd/*)








