Kajari Denpasar: Barang Bukti Narkoba Masih Jadi Temuan Terbanyak
M-RADARNEWS.COM, BALI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Denpasar Agus Setiadi menyebut temuan barang bukti dalam kasus narkoba masih menjadi yang terbanyak ditemukan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Denpasar.
“Narkoba masih menjadi barang bukti terbanyak yang ditemukan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Denpasar,” ujar Agus dalam keterangannya di sela-sela pemusnahan terhadap barang bukti perkara periode Oktober 2023 hingga Juni 2024, di halaman belakang Kejari Denpasar, Rabu (05/06/2024).
Lebih lanjut Kajari menyebut, pihak Kejari Denpasar akan terus melakukan upaya dalam menindaklanjuti kejahatan di bidang narkotika. “Ini akan menjadi komitmen kami untuk terus menindaklanjuti kasus-kasus narkotika di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Denpasar,” tambahnya.
Selain melakukan penindakan terakhir ia juga menyebut pihaknya akan terus berupaya melakukan pencegahan sejak dini dengan bekerjasama dengan instansi terkait seperti BNN dan pihak sekolah untuk memberikan penyuluhan.
Sekedar informasi, Kejari Denpasar memusnahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap diantaranya Narkotika Jenis Sabu seberat 3,472,18 Gram, Ekstasi seberat 7.333 Gram, Ganja sebanyak 28.750.92 Gram, obat-obatan sebanyak 26.176 Butir, Pil Koplo sebanyak 19.777butir, Tembakau Sintetis 111.25 Gram serta BBM oplosan sebanyak 5 liter.
Serta berbagai barang elektronik sitaan berupa HP dan beberapa peralatan lainnya, serta berbagai macam Senjata Tajam yang disita dari warga binaan serta bebrrapa barang bukti kejahatan. (red/dm)








