Belenggu Para Pencari Sekolah: Sudah Efektifkah PPDB Online?

Ilustrasi: PPDB Tahun 2024

M-RADARNEWS.COM, OPINI – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun 2024, apakah efektif? Sistem ini seakan membelenggu para pencari sekolah yang di nilai ribet. Mulai jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (Mutasi), Prestasi Hasil Lomba, Nilai Akademik, dan Zonasi.

Pasalnya, sistem ini terdapat beberapa kendala mulai dari jaringan internet yang kurang memadai, orang tua yang tidak tahu teknologi (awam), dan sistem atau aplikasi yang kurang akurat.

Belum lagi timbul dugaan kerawanan dan kecurangan, jual beli kursi, pungutan liar, sekolah kekurangan siswa, bahkan manipulasi data yang berpotensi melanggar asas pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, dikhawatirkan juga akan ada bermunculan berbagai alasan keberatan terhadap pengumuman hasil penetapan peserta didik baru. Tentu saja fokus pemberitaan terkait topik PPDB ini tak hanya berkutat pada permasalahan-permasalahan seperti yang ditampilkan di atas.

Faktanya, justru antusiasme orang tua/ wali untuk mendaftarkan putra-putri mereka untuk masuk ke sekolah masih sangat tinggi.

Menurut UU No 20 Tahun 2003, Undang-undang ini mengatur terkait sistem pendidikan di Indonesia dari berbagai aspek. Hal ini sesuai dengan salah satu amanat pada pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Serta di atur juga dalam Undang- Undang Dasar 1945 tentang Pendidikan Pasal 31 ayat 1 dan 2 yang berbunyi, 1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. 2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Permasalahan seperti ini seharusnya perlu di kaji ulang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan betul-betul matang untuk menerapkan suatu sistem serta pemerintah harus serius mencari solusi dan melakukan pengawasan ketat, karena anggarannya pun untuk pendidikan cukup besar.

Kalau kita turun ke bawah, banyak keluhan para orang tua terkait sistem online ini. Apalagi, masyarakat miskin yang pingin anaknya sekolah dan terbentur biaya untuk seragam sekolah, sedangkan untuk mencari sesuap nasi saja masih susah.

Akankah terus begini sistem pendidikan Indonesia? Sampai kapan? Sedangkan GENERASI MUDA PENERUS BANGSA, PUTRA PUTRI INDONESIA ADALAH HARAPAN NEGARA, dan WARGA NEGARA INDONESIA WAJIB SEKOLAH.

Editor: Red/Yono
Tutup