Rapat Paripurna Penyampaian RPJPD 2025-2045, Bupati Hendy: Semua Program Harus Linier dengan Pusat
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jember 2025-2045.
Rapat paripurna ini berlangsung di Gedung DPRD Jember, pada Rabu (19/06/2024), dihadiri langsung Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU. ASEAN Eng., dan Wakil Bupati Jember K.H. Muhammad Balya Firjaun Barlaman.
Bupati Hendy menyampaikan, bahwa RPJPD Kabupaten Jember memiliki visi misi “Jember yang Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berkelanjutan”.
Dijelaskan, bahwa kata “Maju” berarti di Kabupaten Jember nanti pada tahun 2045 memiliki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang maju, adaptif dengan dukungan sumber daya aparatur yang profesional dan berintegritas.
“Berdaya Saing” berarti Kabupaten Jember pada tahun 2045 memiliki keunggulan kompetitif hingga mampu bersaing dengan daerah lainnya.
“Sejahtera” berarti Kabupaten Jember pada tahun 2045 didukung oleh sumber daya manusia yang berpendidikan dan berkualitas, sehat, dan tercukupi kebutuhan dasarnya, sehingga mampu meningkatkan kebutuhan ekonomi dan sosialnya.
Sedangkan “Berkelanjutan” berarti bahwa Kabupaten Jember pada tahun 2045 didukung sarana prasarana serta infrastruktur dasar yang memadai dan berwawasan lingkungan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
Di samping itu, orang nomor satu di Kabupaten Jember itu juga menekankan bahwa program daerah dalam RPJPD harus linier dengan pemerintah pusat.
Nota pengantar RPJPD Jember ini kemudian akan dikaji ulang atau ditinjau oleh para anggota legislatif DPRD Jember, untuk disahkan bersama menjadi peraturan daerah (Perda). (red/*)








