Geledah Dua Lokasi, Bareskrim Sita Sejumlah Bukti di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

Ilustrasi Kantor Kementerian ESDM. Foto: istimewa.

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, hingga Kamis (04/07) malam.

Penggeledahan yang dilakukan pihak penyidik terkait dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS) tahun 2020.

“Sudah selesai tadi malam,” jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa dalam keterangannya, Jumat (05/07/2024).

Menurut Kombes Arief, penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Namun, tidak disebutkan lebih rinci mengenai dua lokasi penggeledahan itu.

Ia menambahkan, dalam penggeledahan itu dilakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan aset milik Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

“Barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik, seperti telepon seluler, HDD, laptop, USB flash disk, dan CPU Komputer,” ujar Wadirtipikor Bareskrim Polri. (red/tn)

Tutup