Polisi Gerebek Sindikat Judol dan Peretas Situs Pemerintah di Apartemen di Kawasan Jakbar
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menggerebek markas judi online (judol) yang dilakukan di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tujuh orang tersangka berhasil diamankan. Bahkan, para pelaku tersebut meretas situs pemerintahan hingga instansi pendidikan.
“Dari hasil penyelidikan, bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Rabu (10/07/2024).
Dari penangkapan awal itu, penyidik melakukan pengembangan. Kemudian, kembali menangkap pria berinisial MHP (41). Tersangka MHP merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.
“Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan,” jelasnya.
AKBP Andri mengatakan, para pelaku menyasar situs yang memilki proteksi keamanan lemah untuk diretas. Kemudian, mereka mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judol.
“Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian,” pungkasnya. (rd/tn)








