Dukung Misi Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba Hasil Operasi Bersama
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menggelar rilis hasil pengungkapan berbagai macam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang jumlahnya fantastis, pada Jumat (01/11/2024). Hasil pengungkapan ini merupakan operasi bersama dalam mendukung Asta Cita Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasalnya, Asta Cita ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyeludupan.
“Ditekankan kembali pada sasaran prioritas ke-4 program Pemerintah Republik Indonesia (RI) (Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba), bahwa pemerintah harus semaksimal mungkin untuk menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyeludupan narkoba,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada di Lobi Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim, Jakarta.
Selain itu kata Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus berperan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini dari hulu sampai hilir.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply dan demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komperhensif,” tuturnya.
Menindaklanjuti arahan dari Presiden RI dan Kapolri, Komjen Wahyu mengatakan, Bareskrim Polri Bersama Polda jajaran dan instansi terkait yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Ditjen Beacukai melaksanakan operasi Bersama atau join operation selama dua bulan terakhir (September-Oktober).
Dari operasi tersebut, lanjut Wahyu, pihaknya telah mengungkap 80 perkara yang di antaranya 3 jaringan narkoba internasional. “Jaringan FP yang beroperasi 14 provinsi, jaringan HS beroperasi di 5 provinsi, dan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara di Provinsi Jambi,” bebernya.
Dari 80 perkara tersebut, Polri telah menetapkan 136 tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu seberat 1,7 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, ketamin 932,3 gram, double L 127.000 butir, kokain 2,5 kg, tembakau sintetis 9 kilogram, hasish seberat 25,5 kg, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir dan happy water 2.974,9 gram.
“Dari total barang bukti narkoba yang diamankan, apabila beredar dalam masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan 6.261.329 jiwa,” tandas Komjen Wahyu Widada.
Selain itu, sambung Kabareskrim Polri, dari analisis keuangan yang dilakukan oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi dari ketiga jaringan itu mencapai Rp59,2 triliun.
Jenderal bintang tiga ini Kembali menegaskan akan memiskinkan para bandar narkoba dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dikatakannya, dari ketiga jaringan itu, pihaknya sudah menyita asset senilai Rp869,7 miliar.
“Agar memberikan efek jera kepada pelaku jaringan narkoba, kami menerapkan Pasal TPPU untuk memiskinkan dan merampas aset dari hasil kejahatannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, berbagai ungkapan yang dilakukan ini merupakan bagian dari perlindungan Polri kepada masyarakat Indonesia dari bahaya perederan gelap narkoba, khususnya generasi muda dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Bahkan, kata Wahyu, bahwa Kapolri juga menekankan untuk melakukan tindakan tegas kepada para bandar narkoba, tak terkecuali bila ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat.
“Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali,” tegasnya.
Selain melakukan penegakan hukum narkoba, Ia mengungkapkan, harus dibarengi dengan pencegahan. Seluruh jajaran kepolisian harus berkolaborasi aktif dengan mmasyarakat untuk mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.
“Sehingga terbentuknya daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tutup Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.
Sekedar informasi, berikut 8 (delapan) misi yang disebut Asta Cita :
1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM);
2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru;
3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur;
4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas;
5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri;
6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan;
7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba;
8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. (rmd/div)








