Cerita Dokter Spesialis di Daerah 3T Gaji Rp 3,9 Juta, Dibayar Tak Menentu
M-Radar News, Jakarta – Seorang dokter spesialis yang mengabdi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Papua Barat Daya mengungkapkan gajinya hanya Rp 3,9 juta per bulan tanpa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan insentif yang tidak jelas. Kondisi ini menjadi gambaran nyata ketimpangan penghasilan tenaga kesehatan di Indonesia, khususnya di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Gaji Minim Tanpa Tunjangan
Dokter Endang (39, bukan nama sebenarnya) telah delapan tahun bertugas sebagai PNS di daerah 3T. Ia menerima gaji pokok Rp 3,9 juta per bulan tanpa TPP. Fasilitas yang didapat hanya tempat tinggal, tanpa tunjangan makan. Untuk menutupi kebutuhan, ia membuka praktik di luar rumah sakit, namun pendapatan tidak sebesar di kota karena mayoritas masyarakat setempat berpenghasilan rendah.
“Biasanya yang gajinya agak-agak besar kan biasanya di kota. Ya makanya orang berlomba-lomba ke kota, gajinya jelas. Di sini giliran orang yang mau mengabdi, ya tidak diberikan sesuai dengan haknya,” ungkap Endang kepada kumparan pada Kamis (27/7).
Ia menambahkan, perjalanan menjadi dokter spesialis tidak murah. Endang menempuh pendidikan S1 Kedokteran hingga spesialis di dua perguruan tinggi negeri di Pulau Jawa dengan biaya sendiri mencapai ratusan juta rupiah. “Memang mungkin itulah makanya teman-teman juga banyak yang enggak betah untuk kerja di luar Jawa, terutama di daerah-daerah kayak Papua ini,” katanya.
Standar Penghasilan Ideal vs Realita
Berdasarkan dokumen yang diterima kumparan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menetapkan standar penghasilan minimal dokter spesialis pada 2026 sebesar Rp 110 juta per bulan, dokter umum di rumah sakit Rp 30 juta, dan dokter umum di puskesmas Rp 34 juta. Untuk dokter di daerah terpencil, sangat terpencil, dan perbatasan, pendapatan minimal layak 50 persen lebih tinggi. Realita di lapangan jauh dari standar tersebut.
Gaji Tak Dibayar dan Potongan Tidak Jelas
Endang juga menyoroti ketidakpastian pembayaran gaji. Ada periode di mana ia tidak menerima gaji sama sekali dengan alasan tidak ada anggaran. “Masa dalam satu rumah sakit enggak diperkirakan berapa jumlah dokternya, berapa anggaran buat tahun depan. Itu sebetulnya hal-hal yang enggak masuk akal, tapi itu terjadi,” ujarnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, mengakui adanya potongan gaji dokter di daerah. “Raja Ampat ada penurunan take home pay karena ada pemotongan-pemotongan,” ungkapnya di Jakarta, Senin (27/7).
“Memang ini kemarin kita bahas di Komisi IX. Saya rasa sudah ada kesimpulan-kesimpulan karena dalam beberapa waktu ini ada penurunan, ada yang menghilangkan tunjangan tambahan penghasilan, ada yang mengurangi,” tambah Maria. Kemenkes telah berdiskusi lintas lembaga dengan Kemendagri, Kemenkeu, dan KemenPAN-RB untuk mengatasi masalah ini.
Menteri Kesehatan Soroti Ketimpangan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyoroti besarnya ketimpangan penghasilan dokter. Dalam rapat dengan Komisi IX DPR pada Kamis (25/7), ia mengatakan perbedaan pendapatan antara dokter dengan penghasilan tertinggi dan terendah sudah terlalu lebar. “Memang terdapat variasi besaran penghasilan yang jauh,” tegas Budi.
Ia mencontohkan, dokter spesialis di Kabupaten Bone menerima tunjangan Rp 3 juta, sementara di Kabupaten Mahakam Ulu mencapai Rp 80 juta per bulan. “Teman-teman dokter spesialis yang sama, lulusan yang sama, lihat gini kan dia pasti akan sedih. Kok teman saya di sana bisa dapat Rp 80 juta, saya Rp 3 juta,” ujarnya.
Harapan Perbaikan
Meski menghadapi berbagai kesulitan, Endang tetap bertahan karena statusnya sebagai PNS yang tidak bisa pindah sebelum dipindahtugaskan. Ia berharap pemerintah memperbaiki sarana prasarana dan SDM di daerah 3T, termasuk perencanaan anggaran yang lebih baik. “Kemudian bagaimana supaya sarana-prasarana ada, berarti perencanaannya mesti bukan salah-salah kayak yang selama ini ada di depan mata,” pungkasnya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












