Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia

M-Radar News, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia, H.E. Datok Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut menjadi momen penting dalam upaya pembaruan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Malaysia terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

Menteri Mukhtarudin menyampaikan bahwa pembaruan MoU ini diharapkan dapat ditandatangani pada Oktober 2026 setelah serangkaian proses pembahasan teknis dan pertemuan tingkat tinggi. Technical meeting antara kedua negara ditargetkan selesai pada September 2026, yang kemudian akan dilanjutkan dengan high level meeting pada Oktober untuk menuntaskan kesepakatan resmi antara Menteri P2MI dan Menteri Tenaga Kerja Malaysia.

Tujuan Pembaruan MoU dan Penambahan Kuota Pekerja Migran

Pembaruan MoU ini tidak hanya bertujuan memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia tetapi juga membuka kesempatan untuk menambah kuota penempatan di sektor formal. Menteri Mukhtarudin menekankan pentingnya memperluas peluang kerja bagi pekerja migran dengan keterampilan menengah hingga tinggi (medium and high skilled workers) di sektor formal, yang selama ini masih didominasi oleh sektor informal.

“Kita memperkuat sektor formal, khususnya yang memerlukan tenaga kerja terampil, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penempatan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Dukungan dan Komitmen Pemerintah Malaysia

Wakil Perdana Menteri Malaysia menyambut baik rencana pembaruan MoU tersebut dan berjanji akan melakukan koordinasi internal untuk mempercepat proses finalisasi kesepakatan. Komitmen ini menunjukkan kesiapan kedua negara dalam memperkuat kerja sama di bidang penempatan dan pelindungan tenaga kerja migran.

Perlindungan Pekerja Migran sebagai Prioritas

Selain pembaruan mekanisme kerja sama, perlindungan terhadap pekerja migran menjadi fokus utama. Hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia terkait pekerja migran telah berlangsung lama dan menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk pembinaan dan perlindungan warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia.

Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa potensi masalah terkait pekerja migran telah semakin kecil berkat kerja sama yang terus diperkuat kedua negara. Wakil Presiden Gibran juga menekankan pentingnya memberikan proteksi dan perlindungan yang baik bagi pekerja migran Indonesia selama bekerja di Malaysia.

Upaya Penguatan Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran

Dengan target penyelesaian technical meeting pada September dan high level meeting pada Oktober 2026, pemerintah Indonesia mendorong pembaruan MoU ini menjadi landasan penguatan tata kelola penempatan pekerja migran. Hal ini mencakup pengembangan akses tenaga kerja Indonesia yang terampil ke pasar kerja formal di Malaysia, yang diharapkan dapat membawa manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja migran.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup